BREAKING NEWS

Rabu, 07 Desember 2022

Yuk Ketahui Syarat, Cara, dan Biaya Mengganti Plat Motor

Hai sobat blog, mungkin banyak dari kamu yang masih bertanya-tanya, berapa sih biaya ganti plat motor dan bagaimana pula caranya. Iyah nggak? Nah, sebelum kamu dapat informasi terkait harga ganti plat motor, ada baiknya pahami dulu kenapa kita perlu ganti plat motor atau yang biasa disebut juga dengan ‘ganti kaleng motor’.

Setiap pemilik kendaraan bermotor wajib mendaftarkan kendaraannya ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) sebelum dioperasikan. Pendaftaran ini dilakukan bertujuan untuk mendapatkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), dan juga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kamu bisa memainkan chord tak ingin usai

STNK dan TNKB hanya berlaku lima tahun dan perlu dilakukan pengesahaan setiap satu tahun sekali dengan melakukan pembayaran biaya perpanjang STNK satu tahunan.

Setiap melakukan pengesahan tahunan ini, lembar STNK akan dibubuhi cap atau stiker pada kolom yang tersedia. Saat kolom tersebut telah penuh, artinya itu saatnya STNK dan TNKB diganti.

Lantas, bagaimana sih cara ganti plat motor, apa saja syaratnya, dan berapa pula biayanya? Penasaran? Yuk, ikuti ulasan berikut!

Syarat Ganti Plat Motor

Adapun syarat menganti plat motor, yakni:

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli

- Foto copy STNK 1 lembar

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

- Foto copy KTP asli

- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli

- Foto copy BPKB 1 lembar

- Membawa sepeda motor terkait

- Surat Kuasa apabila diwakilkan orang lain dalam pengurusan

Cara Mengganti Plat Nomor Motor

1. Mengisi Formulir Pendaftaran

Ketika akan mengganti plat nomor motor, pilih dan isi formulir sesuai yang disediakan oleh pertugas. Pemilik dapat berinisiatif membawa bolpoint sendiri untuk mempercepat langkah pertama tersebut.

2. Melakukan Cek Fisik Kendaraan Motor

Setelah mengisi formulir, bawa motor masuk ke tempat pengecekan fisik kendaraan motor. Beberapa hal yang akan dicek oleh petugas seperti nomor rangka dan nomor mesin motor. Pada langkah pengecekan, tidak ada pungutan biaya dari petugas terkait.

3. Daftar dan Lakukan Validasi Hasil Cek Fisik Kendaraan Motor

Setelah kendaraan selesai di cek, kembalikan motor ke tempat parkir. Kemudian, serahkan bukti hasil cek fisik kendaraan motor dan STNK asli pada bagian legalisir di loker cek fisik. Tunggu proses hingga selesai. Petugas akan melakukan validasi data hasil cek fisik tadi.

4. Isi Formulir Perpanjangan STNK

Pada tahap ini, petugas akan mengarahkan pemiliki untuk mengisi formulir perpanjangan STNK. Selain itu, pemiliki juga akan diimbau untuk menyertakan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan perpanjangan STNK dan pergantian plat nomor baru.

Apabila pemiliki kendaraan bermotor masih kurang paham, dapat bertanya kepada petugas terkait untuk meminta bantuan.

5. Melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Siapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Beberapa dokumen yang diperlukan akan diinformasikan oleh pertugas termasuk hasil cek fisik kendaraan motor.

6. Tunggu Panggilan Pembayaran

Tunggu petugas memanggil nama pemilik dan lakukan pembayaran sesuai dengan jenis serta pajak kendaraan motor. Pemilik akan mendapatkan dua bukti pembayaran berwarna putih dan berwarna biru.

Bukti pembayaran berwarna putih akan digunakan untuk mengambil nomor plat baru motor. Sedangkan, bukti pembayaraan berwarna biru akan diperlukan untuk mengambil STNK baru.

7. Ambil STNK dan Plat Nomor Baru

Lakukan pengambilan STNK baru di loket pengambilan STNK. Pemilik akan mendapatkan STNK baru dan mendapatkan bukti pembayaran pajak kendaraan. Cek terlebih dahulu nama pemilik, plat nomor, dan jenis kendaraan pada lembar STNK terkait kesesuaian data.

Pemiliki harus menuju loket Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) untuk menunggu panggilan dari petugas terkait untuk menerima plat nomor motor terbaru.

Langkah-langkah mengganti plat motor dapat berlangsung cepat maupun lambat bergantung kepada panjangnya antrian. Sebaiknya, lakukan penggantian plat nomor motor di pagi hari supaya meminimalisir terjadinya antrian yang ramai.

Biaya Ganti Plat Motor

Untuk perkiraan penggantian plat motor baru, akan dikenakan biaya sebesar Rp 60.000 saja. Sedangkan untuk memperpanjang STNK, kamu perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 100.000. Jadi untuk biaya total yang harus Anda bayarkan kurang lebih Rp 160.000.

Jumlah ini bisa berubah sesuai dengan daerah kamu masing-masing. Perlu diperhatikan juga bahwa jumlah ini belum termasuk dengan iuran SWDKLLJ. Iuran asuransi Jasa Raharja ini biasanya dibayarkan sendiri dan tidak termasuk pada biaya perpanjang STNK dan ganti plat motor.

Demikianlah rangkaian cara ganti, syarat dan biaya ganti plat motor yang harus kamu lakukan setiap 5 tahun sekali. Mengganti plat dan memperpanjang STNK adalah hal wajib yang harus kamu lakukan. Jika hal ini tidak dilakukan, motor Anda akan diidentifikasi sebagai motor bodong.

Agar bisa lolos dalam seleksi penggantian plat, komponen motor harus dalam kondisi yang baik. Apabila terdapat kerusakan atau sparepart bermasalah, kamu bisa membawanya ke bengkel resmi Suzuki terdekat guna mendapat pemeriksaan secara menyeluruh.

Oke sobat blog, itulah seputar syarat, cara, dan biaya ganti plat motor yang perlu kamu ketahui. Semoga bermanfaat.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Membuat Berkas. Designed by OddThemes