Penting bagi pihak penyelenggara untuk mengantongi izin dari pihak berwenang dalam mengadakan kegiatan. Izin ini bisa Anda dapatkan dengan memberikan surat pemberitahuan kegiatan.
Surat pemberitahuan kegiatan
adalah sebuah surat yang berisi pemberitahuan kegiatan resmi kepada beberapa
pihak tertentu mengenai suatu acara, aktivitas, atau pun kegiatan yang akan
dilaksanakan.
Selain sebagai media
pemberitahuan, surat ini juga berguna sebagai media meminta izin atas acara supaya
dapat dilakukan.
Jika tidak ada surat ini,
bisa-bisa acara yang diselenggarakan harus dibubarkan. Alasan yang paling
sering digunakan untuk pembubaran biasanya karena acara tersebut mengganggu
masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, penting sekali
memiliki izin dari pihak berwenang demi kelangsungan acara.
Pada kesempatan kali ini akan
memberikan contoh surat untuk pemberitahuan kepolisian dalam pengadaan suatu
acara, dan semoga dengan contoh surat pemberitahuan kepolisian pengadaan acara
ini dapat bermanfaat untuk anda semuanya.
PANITIA
PERINGATAN HUT RI KE
– 69
Kampung Sidorejo, Desa
Sitalasari, Kec. Siantar
No. :
002/PH/HUT-R1/TM/IX/2022
Hal :
PEMBERITAHUAN
Kepada Yth.
Bpk. KAPOLSEK Bangun
Di Tempat.
Assalamualaikum Wr.Wb
Dalam rangka peringatan Hari
Ulang Tahun Kemerdekaan RI – Ke 69. Kami selaku panitia dari Kampung Sidorejo,
Desa Sitalasari, Kec. Siantar mengadakan acara pada :
Hari : Minggu
Tanggal : 21
Oktober 2022
Waktu :
14.00 WIB s/d Selesai
Kegiatan :
Lomba Panjat Pinang
Tempat :
Halaman Rumah Kepala Kampung Sidorejo, Desa Sitalasari, Kec. Siantar
Untuk itu kami memberitahukan
kepada Bapak KAPOLSEK, sehingga acara yang akan kami selenggarakan dapat
berjalan lancar dan aman.
Demikian surat pemberitahuan ini
kami buat, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Siantar, 19 Oktober 2022
Ketua Pelaksana
Sekretaris
ARSYAD HERMANSYAH MASMUNIR
Mengetahui
KEPALA DUSUN
AGUS SURATMAN
Tembusan :
1. Kepada Yth. Camat Siantar
2. Kepada Yth. KOREM Pantai Timur Siantar
PERSYARATAN PENERBITAN SURAT IJIN KERAMAIAN
Ijin Keramaian yang mendatangkan massa
- Surat Keterangan dari kelurahan Setempat
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) yang punya Hajad sebanyak 1 ( satu ) Lembar
- Fotocopy Kartu Keluarga ( KK ) yang punya hajad sebanyak 1 ( satu ) lembar
- Surat Permohonan Ijin Keramaian
- Proposal kegiatan
- Identitas penyelenggara / Penanggung Jawab
- Ijin Tempat berlangsungnya kegiatan
Sanksi - sanksi yang diperoleh apabila tidak sesuai dengan ketentuan
- Dibubarkan bila tidak memenuhi dengan ketentuan
- Perbuatan melanggar hukum di kenakan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan Perundang – undangan yang berlaku.
- Penanggung Jawab melakukan tindak pidana, di pidana sesuai dengan ketentuan Perundang – undangan yang berlaku ditambah sepertiga dari pidana pokok.
- Barang siapa dengan kekerasan / ancaman dalam penyampaian pendapat di muka umum di pidana penjara paling lama 1 ( satu ) Tahun.
Posting Komentar