Hibah pada dasarnya adalah
pemberian dari seseorang semasa hidupnya kepada orang lain. Hibah biasanya
dilakukan untuk kegiatan sosial, contohnya pemilik tanah memberikan tanahnya kepada
sebuah lembaga keagamaan, lembaga sosial atau sekolah.
Hibah tidak hanya berupa aset
tanah namun bisa juga dalam bentuk barang atau uang. Seperti yang biasa
dilakukan orang tua sebelum meninggal kepada anaknya atau kakak kandung yang ingin
memberikan harta propertinya kepada adik kandungnya.
Dasar Hukum Hibah
Peraturan yang mengatur tentang hibah
terdapat pada pasar 1666-1693 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata)
Menurut Undang-undang pasal 1666
KUH Perdata, Hibah adalah suatu perjanjian dengan nama si pengibah, di waktu
hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan
sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu.
Undang-undang tidak mengakui
lain-lain hibah selain hibah-hibah di antara orang-orang yang masih hidup.
Contoh Surat Hibah
Jumlah hibah biasanya tidak
sedikit sehingga pemberian hibah kepada orang lain bisa berujung pada tuntutan
apabila ada pihak yang merasa dirugikan. Untuk menghindari hal tersebut hibah
perlu disertai dengan surat persetujuan dari anak kandung ataupun ahli waris
pemberi hibah.
Pemberian hibah juga tidak
melanggar hak mutlak ahli waris atau bagian warisan yang telah ditetapkan oleh
undang-undang untuk tiap-tiap ahli waris.
Untuk melakukan hibah, pemberi hibah
harus membuat surat hibah. Berikut contoh surat hibah baik kepada pemerintah,
kepada jalan, kepada masjid. Simak selengkapnya!
1. Contoh Surat Hibah Kepada Pemerintah
SURAT HIBAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Michaael
Tempat, tanggal lahir: Banyuwangi, 10 Januari 1978 NIK: 389xxxxx
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jalan Tulungagung No. 19, Banyuwangi Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Nama: Kantor Desa Banyuwangi
Alamat: Jalan Banyuwangi No. 5, Jawa Timur Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Pada tanggal 12 November 2019, Pihak Pertama menyatakan menghibahkan sebidang tanah seluas 500 m² kepada Pihak Kedua. Tanah tersebut atas nama Tri Anggara dan disertai dengan bukti Sertifikat Hak Milik (tuliskan nomor SHM). Tanah tersebut berlokasi di Jalan Kertajaya 3, Banyuwangi. Berikut ini adalah batas-batas tanah tersebut:
Sebelah utara berbatasan dengan: SD 12 Banyuwangi
Sebelah timur berbatasan dengan: Masjid Al-Hidayah
Sebelah selatan berbatasan dengan: Jalan Kertajaya 4
Sebelah barat berbatasan dengan: Jalan Kertajaya 5
Selama dimiliki oleh Pihak Pertama, tanah yang disebutkan tidak pernah
menjadi sengketa ataupun digugat oleh
pihak lain. Setelah surat hibah ini telah ditandatangani oleh Pihak Pertama dan
Pihak Kedua, tanah yang disebutkan
akan sepenuhnya menjadi hak dari Pihak Kedua. Demikian surat hibah ini dibuat
tanpa adanya paksaan.
Banyuwangi, 15 Maret 2021
(Tri Anggara) (Kantor Desa Banyuwangi)
Pihak Kedua Pihak Pertama
2. Contoh Surat Hibah kepada Jalan
SURAT HIBAH TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Kuncoro
Agus
Tempat,
tanggal lahir: Jakarta, 28 Maret 1965 NIK:
316xxxxx
Pekerjaan:
Pegawai Negeri Sipil Alamat: Jalan Bandung
No. 89
Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
Masjid: Nurul Khatam
Alamat: Jalan
Selanjutnya disebut
sebagai Pihak Kedua.
Pada
tanggal 12 April 2020, Pihak Pertama menyatakan menghibahkan sebidang tanah
seluas 200m² kepada Pihak Kedua untuk
keperluan pelebaran jalan. Tanah tersebut atas nama Bapak Ir. Setyano dan disertai dengan bukti Sertifikat Hak
Milik (tuliskan nomor SHM). Tanah tersebut berlokasi di Jalan Bandung
No. 51. Berikut
ini adalah batas-batas tanah tersebut:
Sebelah
utara berbatasan dengan: Taman Warga
Sebelah timur berbatasan dengan: Mushala Nurul Yakin
Sebelah
selatan berbatasan dengan: Jalan Bandung No. 50
Sebelah barat berbatasan dengan: Jalan Bandung
No. 41
Selama
dimiliki oleh Pihak Pertama, tanah yang disebutkan tidak pernah menjadi
sengketa ataupun digugat oleh pihak
lain. Setelah surat hibah ini telah ditandatangani oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua, tanah yang disebutkan akan
sepenuhnya menjadi hak dari Pihak Kedua. Demikian surat hibah ini dibuat
tanpa adanya paksaan.
Jakarta, 30 Mei 2020
(Kuncoro
Agus) (Gunawan
Dei)
Pihak Pertama Pihak Kedua
3. Contoh Surat Hibah Kepada Masjid
SURAT HIBAH TANAH UNTUK MASJID
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Heri Susilo
Tempat,
tanggal lahir: Brebes, 25 Oktober 1985 NIK:
317xxxxx
Pekerjaan: Karyawan Swasta Alamat: Jalan Pasir No. 30, Jagakarsa
Selanjutnya
disebut sebagai Pihak Pertama. Masjid: Nurul Khatam
Alamat:
Jalan Pasir No. 01, Jagakarsa
Selanjutnya disebut
sebagai Pihak Kedua.
Pada
tanggal 10 Oktober 2020, Pihak Pertama menyatakan menghibahkan sebidang tanah
seluas 70m² kepada Pihak Kedua. Tanah
tersebut atas nama H. Mulawarman dan disertai dengan bukti Sertifikat Hak Milik (tuliskan nomor SHM). Tanah
tersebut berlokasi di Jalan Pasir No.3, Jagakarsa. Berikut ini adalah batas-batas tanah tersebut:
Sebelah
utara berbatasan dengan: Masjid Nurul Khatam
Sebelah
timur berbatasan dengan: Jalan Pasir No.5, Jagakarsa
Sebelah selatan berbatasan dengan: Gardu listrik
Sebelah barat berbatasan dengan: Jalan Pasir No.6, Jagakarsa
Selama
dimiliki oleh Pihak Pertama, tanah yang disebutkan tidak pernah menjadi
sengketa ataupun digugat oleh pihak
lain. Setelah surat hibah ini telah ditandatangani oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua, tanah yang disebutkan akan
sepenuhnya menjadi hak dari Pihak Kedua. Demikian surat hibah ini dibuat
tanpa adanya paksaan.
Jakarta, 11 Oktober 2020
(Heri Susilo) (Masjid NurulKhatam)
Pihak Pertama Pihak
Kedua
Posting Komentar