Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek
menyiapkan cara mencairkan klaim jaminan hari tua (JHT). Namun masih banyak
orang yang tidak tau cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan program JHT.
Untuk
bisa klaim JHT BPS Ketenagakerjaan 2022, kamu bisa menggunakan aplikasi
Jamsostek Mobile (JMO). Melalui aplikasi ini, kamu bisa langsung melakukan
pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Sebelum
bisa klaim JHT, kamu harus melakukan aktivasi akun di aplikasi JMO terlebih dahulu. Aplikasi ini bisa
diunduh di Google Play Store dan App Store di smartphone kamu.
Cara
Aktivasi JMO BPJS Ketenagakerjaan
- Buka aplikasi JMO di smartphone kamu, kemudian pilih “Buat Akun”
- Buat Akun Baru yang berwarna Hijau
- Pastikan kamu sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Jika kamu sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pilih “Ya, Saya sudah Daftar”
- Pilih jenis kepesertaan yang sesuai
- Pilih Kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih Selanjutnya
- Lengkapi Data Diri Anda, Kemudian Klik Selanjutnya
- Masukkan Email yang bisa digunakan untuk Login, kemudian klik “Selanjutnya”
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke alamat email dan nomor handphone kamu. Kemudian kllik “Selanjutnya”
- Buat kata sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik “Selanjutnya”
- Pastikan S&K dibaca dengan baik
- Pilih Setuju setelah membaca S&K
- Aktivasi JMO Berhasil. Lakukan Pengkinian Data.
Setelah
melakukan aktvasi aplikasi JMO, kamu harus melakukan pengkinian data agar bisa
klaim JHT. Berikut cara klaim BPSJ Ketenagakerjaan online menggunakan aplikasi
JMO. Simak selengkapnya.
- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.
- Pastikan sudah 3 centang hijau.
- Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.
- Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.
- Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.
- Lakukan swafoto dengan klik Ambil Foto dengan ketentuan seperti pada layar.
- Lengkapi Data NPWP dan Rekening yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.
- Pada halaman Rincian Saldo JHT ditampilkan rincian saldo yang akan dibayarkan, kemudian klik Selanjutnya.
- Lakukan pengecekan ulang keseluruhan data untuk memastikan data sudah benar sebelum data tersimpan.
- Jika data sudah benar, silakan klik Konfirmasi.
- Selamat pengajuan klaim JHT anda diproses. Untuk melihat proses klaim dapat membuka menu Tracking Klaim.
Dokumen
yang dibutuhkan yakni scan kartu peserja Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan
(KPJ). Peserta juga dapat melampirkan kartu digital yang diunduh dari aplikasi
BPJSTKU.
Selanjutnya
dilampirkan salinan KTP, Kartu Keluarga (KK), Salinan verklaring atau surat
keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan, salinan buku rekening yang
masih aktif, foto peserta dan formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek
yang sudah diisi dan ditandatangani.
Posting Komentar