Hampir semua orang telah menggunakana rekening untuk mempermudah mereka melakukan transaksi dan menyimpan uang secara lebih aman. Kebanyakan rekening bank biasanya dilengkapi dengan buku tabungan untuk menjadi bukti jika kamu adalah pemilik dari rekening tersebut.
Buku
tabungan juga digunakan untuk mencatat berbagai macam transaksi yang kamu
lakukan dalam rekening tersebut. Namun, ada kalanya kamu lupa meletakkan di
mana buku tabungan tersebut dan akhirnya buku tabungan hilang.
Kalau
hal ini terjadi, kamu tidak perlu khawatir karena kamu bisa langsung
mengurusnya ke pihak bank. Meski begitu, ada beberapa tahapan yang perlu kamu
ikuti agar kamu bisa melaporkan kehilangan ini dengan baik kepada pihak bank
dan pengurusannya bisa menjadi lebih cepat.
Syarat Mengurus Buku Tabungan Hilang
Mengurus
buku bank yang hilang bisa kamu lakukan pada cabang di mana kamu membuka
rekening tersebut. Namun, sebelum kamu mengunjungi cabang bank maka kamu perlu
menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan karena hal tersebut merupakan
persyaratan supaya pengajuan kamu diurus.
Biasanya
berkas-berkas yang harus dipersiapkan adalah surat kehilangan, KTP/SIM atau
Paspor dan kartu debit. Surat kehilangan bisa kamu dapatkan dengan cara
mendatangi kantor polisi yang ada di wilayah kamu dan menyampaikan keperluan
yang kamu butuhkan.
Nanti,
polisi akan langsung membuat surat kehilangan agar buku tabungan kamu bisa
diurus. Ada beberapa bank yang tidak memerlukan surat ini, seperti Bank BCA.
Kalau
misalnya kartu ATM Anda juga hilang maka kamu tidak perlu panik. Hal ini sering
terjadi saat ada bencana alam yang menimpa. Hal ini tetap bisa masih diurus
tetapi kamu harus melihat penjelasan di bawah ini dengan baik.
Cara Mengurus Buku Tabungan Hilang
Jika
buku tabungan dan ATM kamu hilang secara bersamaan maka ada beberapa langkah
yang harus kamu lakukan. Kamu harus langsung menghubungi call center dari bank
tersebut atau datang ke kantor cabang untuk melaporkan hal ini. Laporan biasa
dilakukan supaya nomor rekening bisa diblokir dan saldo pada rekening juga bisa
diamankan. Kalau saldo rekening kamu sudah aman maka kamu bisa datang ke kantor
polisi terdekat untuk mengurus surat kehilangan.
Pastikan
untuk datang ke kantor polisi yang ada di area kamu untuk meminta surat
kehilangan. Contohnya cuma kalau kamu kehilangan ATM dan buku tabungan pada
kecamatan A maka kamu harus datang ke kantor polisi yang ada di kecamatan A.
Jika
surat kehilangan sudah kamu dapatkan maka kamu bisa membawa kartu identitas dan
datang ke bank. Namun, kamu tidak perlu melaporkannya ke cabang di mana kamu
membuat rekening. Kalau tempat kamu sekarang jauh dari tempat kamu membuat
rekening maka kamu bisa menanyakannya ke kantor cabang terdekatmu yang
sekarang.
Sistem
online yang dimiliki oleh hampir semua bank mengartikan kalau sistem mereka
sudah terintegrasi sehingga seharusnya kamu bisa melakukannya di cabang mana
pun. Namun, kamu harus memastikannya terlebih dahulu.
Jika
kamu sudah berada di bank maka kamu akan diarahkan ke bagian customer service
dan ditanyakan mengenai identitas, nama ibu kandung, alamat dan alamat di mana kamu
membuat rekening serta kapan kamu membuat rekening dan nomor kartu ATM.
Pastikan
untuk membawa KTP sebagai kartu identitas supaya bisa mengurus buku tabungan
dan kartu ATM yang hilang. Kalau kamu lupa nomor kartu ATM maka Anda mungkin
akan dibantu untuk mencari solusinya oleh pihak bank. kamu juga mungkin akan
diberikan pertanyaan mengenai saldo terakhir yang mungkin kamu miliki dan juga
berbagai transaksi yang sudah kamu lakukan.
Kalau
kamu bisa menjawab dengan benar dan lancar maka proses pembuatan kartu ATM dan
buku tabungan baru dengan nomor rekening yang sama bisa dilakukan atau kamu
mungkin akan diberikan nomor rekening yang baru. Nanti, kamu hanya perlu
mengikuti prosedur yang sudah diminta oleh pihak bank.
Kamu
mungkin akan diminta untuk menutup rekening lama dan membuka rekening baru
serta saldo yang ada di rekening lama akan ditransfer ke rekening baru. Waktu
yang diperlukan untuk membuat buku tabungan dan kartu ATM yang hilang akan
sesuai dengan setiap kasus. Kalau kamu melewati prosedur yang diberikan dengan
baik maka kamu mungkin hanya akan membutuhkan waktu sehari untuk mendapatkan
kartu ATM dan buku tabungan yang baru.
Biaya
Ganti Buku Tabungan Hilang
Sebenarnya,
mengenai hal ini setiap perusahaan perbankan memiliki kebijakan mereka
masing-masing tetapi normalnya adalah sebagai berikut.
-
Bank Central Asia (BCA)
Rp5.000
-
Bank Mandiri
Rp15.000
-
Bank Negara Indonesia (BNI)
Rp15.000
-
Bank Tabungan Negara (BTN)
Rp15.000
-
Bank Danamon Indonesia
Rp15.000
-
Bank Bukopin
Rp20.000
-
Bank CIMB Niaga
Rp25.000
-
Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Rp25.000
Nah,
itulah seputar cara yang bisa kamu lakukan jika buku tabungan kamu hilang. Semoga
membantu.
Posting Komentar