BREAKING NEWS

Jumat, 12 Agustus 2022

KIP Kamu Hilang/Rusak? Berikut Cara Pengurusannya

Program bantuan pendidikan kini ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa/anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kartu Indonesia Pintar ini diberikan sebagai tanda pengenal atau identitas sebagai penerima bantuan.

Melalui program ini pemerintah Indonesia berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah karena faktor ekonomi, dan diharapkan dapat menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.

Disamping itu PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun biaya tidak langsung.

Namun, bagaimana jika Kartu Indonesia Pintar hilang/rusak? Pasti kamu akan panik dan kebingungan, bukan begitu? Eits… Jangan panik dulu, melalui artikel di bawah ini, kami akan membantu kamu! Yuk, ikuti penjelasan di bawah ini!

Sebelum itu, simak terlebih dahulu kewajiban para peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar.

1. Menjaga dan menyimpan KIP dengan baik. Pasalnya, setiap peserta didik hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.

2. Dana manfaat PIP harus digunakan untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh.

3. Tidak boleh putus sekolah dan cerdas belajar dengan rajin, disiplin, dan tekun.

Cara Mengurus KIP Hilang/Rusak

Setelah mengetahui kewajiban peserta didik yang memiliki KIP, kini saatnya kita membahas cara mengurus KIP yang hilang/rusak. Adapun beberapa caranya, yakni:

- KIP yang hilang/rusak harus segera diperbaiki dan dicari agar dana bantuan dapat cair kepada penerima.

- Pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

- Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

- Selain itu, peserta dapat mengunjungi laman pengaduanpip.kemendikbud.go.id atau mengajukan aduan melalui SMS ke nomor 085775295050 atau 0811976929 dengan format Provinsi #kabupaten/Kota#nomorKIP#NamaPenerima# Isi pesan

Bagaimana, apakah sampai sini kamu sudah paham cara mengurus KIP yang hilang/rusak? Jangan sampai salah yah.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Membuat Berkas. Designed by OddThemes