BREAKING NEWS

Rabu, 03 Agustus 2022

Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah Lengkap dengan Contohnya

Surat Keterangan Belum Menikah merupakan surat yang menerangkan bahwa kamu belum pernah menikah alias berstatus lajang.

Pada umumnya, surat ini dibuat sebagai persyaratan pernikahan, melamar pekerjaan, pengajuan beasiswa, urusan kampus, maupun keperluan atau perjanjian tertentu.

Awalnya, pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah ini hanya dapat dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Namun seiring berjalannya waktu, pengurusan surat ini sudah bisa dilakukan di kecamatan, atau bahkan kelurahan setempat.

Bingung cara pengurusannya? Yuk, simak penjelasan berikut!

Syarat dan berkas yang harus disiapkan

Untuk pengurusan Surat Keterangan Belum Menikah, kamu perlu mendatangi kecamatan atau kelurahan setempat. Kamu tidak akan dipungut biaya sepeser pun sebab biaya pembuatan Surat Keterangan Belum Menikah itu gratis!

Adapun berkas yang perlu dibawa saat mengurus surat belum menikah antara lain:

- Surat pengantar dari RT/RW setempat

- Fotocopy KTP elektronik pemohon

- Fotocopy Kartu Keluarga pemohon

- Fotocopy KTP elektronik dua orang saksi

- Surat Keterangan Belum Menikah dari kelurahan yang sudah ditandatangani oleh pejabat kelurahan

- Surat Pernyataan Belum Menikah dari orangtua/wali yang diketahui RT/RW setempat dan dua orang saksi di atas materai 6000

Cara membuat Surat Keterangan Belum Menikah

Jika persyaratan dan berkas-berkasnya telah lengkap, surat ini akan selesai dalam waktu 15 menit saja. Selanjutnya, bawa berkas-berkas tersebut ke kelurahan atau kecamatan setempat.

Berikut prosedur mengurus Surat Keterangan Belum Menikah:

- Pastikan berkas dan persyaratan lengkap

- Serahkan seluruh berkas kepada petugas loket

- Berkas yang sudah lengkap diperiksa oleh petugas kecamatan/KASI yang menangani

- Berkas diserahkan kepada Camat/KASI untuk ditandatangani

- Jangan lupa buat salinan Surat Keterangan Belum Menikah itu untuk keperluan lain

Contoh Surat Keterangan Belum Menikah

Sebenarnya, tak ada aturan baku dalam penulisan surat ini. Akan tetatap, terdapat beberapa format Surat Keterangan Belum Menikah yang biasanya digunakan, yakni:

- Terdapat kop surat dari kelurahan

- Dilengkapi nomor surat resmi dari kelurahan

- Terdapat keterangan bahwa Lurah dari wilayah kecamatan dan kabupaten domisili tinggal memberikan pernyataan

Identitas lengkap dengan NIK

- Keterangan peruntukan surat yang dibuat

- Tanggal surat, nama, tanda tangan, dan NIP Lurah yang mengesahkan surat itu

Contoh 1


Contoh 2

Nah, itulah beberapa syarat dan cara membuat surat keterangan belum menikah yang perlu kamu ketahui. Jangan sampai salah, ya!

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Membuat Berkas. Designed by OddThemes