BREAKING NEWS

Sabtu, 09 Juli 2022

Cara Mengaktifkan Kembali Kartu ATM yang Terblokir

Penggunaan ATM tentu saja akan mempermudah setiap orang untuk melakukan berbagai transaksi keuangan. Bersamaan dengan bertambahnya pengguna, beragam masalah pun muncul di balik penggunaan ATM ini.

Salah satu masalah yang sangat sering muncul adalah kartu ATM yang terblokir oleh sistem. Banyak hal yang membuat kartu ATM terblokir, entah itu karena salah memasukkan PIN (kata sandi) atau mungkin karena hal lainnya.

Apapun penyebab kartu ATM terblokir, tentu akan sangat mengganggu dan membuat berbagai urusan keuangan menjadi tertunda. Lalu, apa yang harus dilakukan agar kartu ATM yang terblokir dapat digunakan kembali?

Ada dua hal yang akan membedakan tindakan pengaktifan kartu ATM yang terblokir, antara lain:

Hal yang pertama adalah pengguna masih mengingat PIN nya, tetapi salah memasukkannya di mesin ATM sehingga mengakibatkan kartu ATM-nya terblokir.

Sedangkan hal yang kedua, pengguna memang benar-benar tidak mengingat lagi PIN kartu ATM tersebut dan mencoba beberapa PIN hingga akhirnya kartu ATM tersebut terblokir.

Kedua hal tersebut membutuhkan penanganan yang berbeda satu dengan yang lainnya. Jangan panik, kami akan membantu kamu untuk menyelesaikan masalah ini. Yuk ikuti penjelasan kami di bawah ini!

1. Kartu Terblokir, Tetapi Masih Ingat PIN

Ketika pengguna ATM memasukkan PIN yang salah sebanyak tiga kali hingga akhirnya kartu terblokir, ada kemungkinan kartu tersebut masih bisa diaktifkan langsung melalui sambungan ke call center bank yang bersangkutan.

Akan tetapi, hal ini hanya dapat dilakukan jika pengguna masih mengingat atau bisa mengingat kembali PIN dari kartu ATM-nya.

Proses ini tidaklah memerlukan waktu yang lama. Berikut langkah-langkahnya.

-Siapkan data diri atau setidaknya nomor rekening dan nomor kartu ATM yang terblokir tersebut. Sebab pihak bank akan menanyakan hal ini sebagai syarat untuk membuka data yang tersimpan di dalam sistem mereka. Ini juga akan menjadi bukti verifikasi bahwa si penelepon benar-benar orang yang memiliki dan berhak atas rekening yang bersangkutan.

-Hubungi nomor call center bank yang bersangkutan. Pastikan benar-benar bahwa nomor yang dihubungi adalah nomor call center yang benar. Hal ini untuk menghindari berbagai tindak kejahatan yang bisa saja terjadi. 

-Customer service akan mendengarkan keluhan dan masalah yang disampaikan pengguna kartu ATM tersebut. Lalu melakukan beberapa verifikasi untuk mencocokkan data diri pengguna dengan data yang tersimpan di dalam sistem mereka. Hal ini tidak akan berlangsung lama. Hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja.

-Jika semua data sinkron, customer service akan menanyakan apakah pengguna masih mengingat PIN yang digunakan sebelum kartu ATM tersebut terblokir. Hal ini hanya untuk memastikan agar kartu ATM tersebut bisa diaktifkan kembali melalui sambungan telepon saja tanpa perlu mendatangi bank. Dan pengguna tentunya tidak perlu menyebutkan PIN tersebut kepada customer service.

-Setelah proses pengaktifan/pembukaan blokir selesai dilakukan, kartu ATM tersebut sudah bisa digunakan kembali. Biasanya akan aktif pada hari yang bersamaan juga. Bahkan, pada beberapa bank, proses pengaktifan kembali ini hanya membutuhkan waktu sekitar 1 jam saja.

-Namun, proses ini tidak berlaku pada semua bank. Salah satunya adalah BRI. Jika pengguna mengalami pemblokiran kartu ATM, baik dalam kondisi masih mengingat PIN maupun tidak mengingatnya lagi, pengguna wajib mendatangi bank tempat rekening tersebut dibuat. Kemudian melakukan pembukaan blokir kartu ATM tersebut di sana. Proses ini akan dikenakan biaya sebesar Rp5.000.

2. Kartu Terblokir dan Tidak Mengingat PIN

Akan berbeda pula caranya, apabila pengguna kartu ATM yang terblokir tidak lagi mengingat PIN dari kartu ATM nya.

Jika sudah begini, mau tidak mau pengguna harus mendatangi kantor cabang bank dari ATM yang pakai oleh si pengguna. Di sana pihak bank akan membuka blokiran pada kartu ATM tersebut.

Hal yang perlu di perhatikan ketika ingin membuka blokiran pada kartu ATM secara langsung di kantor cabang bank yang bersangkutan.

-Membawa buku tabungan, kartu ATM yang terblokir, dan kartu identitas diri yang masih berlaku (KTP).

-Pada beberapa bank, proses ini akan dikenakan biaya pembukaan blokir dengan biaya sesuai dengan ketentuan masing-masing bank.

-Tidak semua bank memberikan kemudahan bagi nasabahnya untuk melakukan proses pembukaan blokir kartu ATM di kantor-kantor cabang terdekat.

-Pada beberapa bank, proses ini harus dilakukan langsung di kantor cabang tempat di mana rekening tersebut dibuka pada awalnya. Untuk itu, pengguna harus mengetahui terlebih dahulu ketentuan yang berlaku di bank yang layanannya digunakan. Jangan sampai datang dengan sia-sia tanpa berhasil membuka blokir kartu ATM tersebut.

Oke deh, itulah beberapa cara mudah mengaktifkan kembali kartu ATM yang terblokir. Bagaimana apakah ulasan kami di atas cukup membantu kamu? Komen di bawah yah.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Membuat Berkas. Designed by OddThemes