Penggunaan ATM tentu saja akan mempermudah setiap orang untuk melakukan berbagai transaksi keuangan. Bersamaan dengan bertambahnya pengguna, beragam masalah pun muncul di balik penggunaan ATM ini.
Salah satu
masalah yang sangat sering muncul adalah kartu ATM yang terblokir oleh sistem.
Banyak hal yang membuat kartu ATM terblokir, entah itu karena salah memasukkan PIN
(kata sandi) atau mungkin karena hal lainnya.
Apapun
penyebab kartu ATM terblokir, tentu akan sangat mengganggu dan membuat berbagai
urusan keuangan menjadi tertunda. Lalu, apa yang harus dilakukan agar kartu ATM
yang terblokir dapat digunakan kembali?
Ada dua hal
yang akan membedakan tindakan pengaktifan kartu ATM yang terblokir, antara
lain:
Hal yang
pertama adalah pengguna masih mengingat PIN nya, tetapi salah memasukkannya di
mesin ATM sehingga mengakibatkan kartu ATM-nya terblokir.
Sedangkan
hal yang kedua, pengguna memang benar-benar tidak mengingat lagi PIN kartu ATM
tersebut dan mencoba beberapa PIN hingga akhirnya kartu ATM tersebut terblokir.
Kedua hal
tersebut membutuhkan penanganan yang berbeda satu dengan yang lainnya. Jangan panik,
kami akan membantu kamu untuk menyelesaikan masalah ini. Yuk ikuti penjelasan
kami di bawah ini!
1. Kartu Terblokir, Tetapi Masih Ingat PIN
Ketika
pengguna ATM memasukkan PIN yang salah sebanyak tiga kali hingga akhirnya kartu
terblokir, ada kemungkinan kartu tersebut masih bisa diaktifkan langsung
melalui sambungan ke call center bank yang bersangkutan.
Akan tetapi,
hal ini hanya dapat dilakukan jika pengguna masih mengingat atau bisa mengingat
kembali PIN dari kartu ATM-nya.
Proses ini
tidaklah memerlukan waktu yang lama. Berikut langkah-langkahnya.
-Siapkan
data diri atau setidaknya nomor rekening dan nomor kartu ATM yang terblokir
tersebut. Sebab pihak bank akan menanyakan hal ini sebagai syarat untuk membuka
data yang tersimpan di dalam sistem mereka. Ini juga akan menjadi bukti verifikasi
bahwa si penelepon benar-benar orang yang memiliki dan berhak atas rekening
yang bersangkutan.
-Hubungi
nomor call center bank yang bersangkutan. Pastikan benar-benar bahwa nomor yang
dihubungi adalah nomor call center yang benar. Hal ini untuk menghindari
berbagai tindak kejahatan yang bisa saja terjadi.
-Customer
service akan mendengarkan keluhan dan masalah yang disampaikan pengguna kartu
ATM tersebut. Lalu melakukan beberapa verifikasi untuk mencocokkan data diri
pengguna dengan data yang tersimpan di dalam sistem mereka. Hal ini tidak akan
berlangsung lama. Hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja.
-Jika semua
data sinkron, customer service akan menanyakan apakah pengguna masih mengingat
PIN yang digunakan sebelum kartu ATM tersebut terblokir. Hal ini hanya untuk
memastikan agar kartu ATM tersebut bisa diaktifkan kembali melalui sambungan
telepon saja tanpa perlu mendatangi bank. Dan pengguna tentunya tidak perlu
menyebutkan PIN tersebut kepada customer service.
-Setelah
proses pengaktifan/pembukaan blokir selesai dilakukan, kartu ATM tersebut sudah
bisa digunakan kembali. Biasanya akan aktif pada hari yang bersamaan juga.
Bahkan, pada beberapa bank, proses pengaktifan kembali ini hanya membutuhkan
waktu sekitar 1 jam saja.
-Namun,
proses ini tidak berlaku pada semua bank. Salah satunya adalah BRI. Jika
pengguna mengalami pemblokiran kartu ATM, baik dalam kondisi masih mengingat
PIN maupun tidak mengingatnya lagi, pengguna wajib mendatangi bank tempat
rekening tersebut dibuat. Kemudian melakukan pembukaan blokir kartu ATM
tersebut di sana. Proses ini akan dikenakan biaya sebesar Rp5.000.
2. Kartu Terblokir dan Tidak Mengingat PIN
Akan berbeda
pula caranya, apabila pengguna kartu ATM yang terblokir tidak lagi mengingat
PIN dari kartu ATM nya.
Jika sudah
begini, mau tidak mau pengguna harus mendatangi kantor cabang bank dari ATM
yang pakai oleh si pengguna. Di sana pihak bank akan membuka blokiran pada
kartu ATM tersebut.
Hal yang
perlu di perhatikan ketika ingin membuka blokiran pada kartu ATM secara
langsung di kantor cabang bank yang bersangkutan.
-Membawa
buku tabungan, kartu ATM yang terblokir, dan kartu identitas diri yang masih
berlaku (KTP).
-Pada
beberapa bank, proses ini akan dikenakan biaya pembukaan blokir dengan biaya
sesuai dengan ketentuan masing-masing bank.
-Tidak semua
bank memberikan kemudahan bagi nasabahnya untuk melakukan proses pembukaan
blokir kartu ATM di kantor-kantor cabang terdekat.
-Pada
beberapa bank, proses ini harus dilakukan langsung di kantor cabang tempat di
mana rekening tersebut dibuka pada awalnya. Untuk itu, pengguna harus
mengetahui terlebih dahulu ketentuan yang berlaku di bank yang layanannya
digunakan. Jangan sampai datang dengan sia-sia tanpa berhasil membuka blokir
kartu ATM tersebut.
Oke deh,
itulah beberapa cara mudah mengaktifkan kembali kartu ATM yang terblokir. Bagaimana
apakah ulasan kami di atas cukup membantu kamu? Komen di bawah yah.
Posting Komentar