BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Jaminan
kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan
Sosial Nasional, yakni jaminan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan
prinsip asuransi sosial dan prinsip
ekuitas yang bertujuan untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia memperoleh
manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan
dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Maka dari
itu, setiap orang diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan. Bukan hanya untuk
memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan, BPJS juga akan menjadi syarat dalam
berbagai pelayanan public seperti pengurusan SIM, STNK, SKCK, dan banyak lagi.
Namun bagaimana
jika BPJS hilang atau rusak? Jangan khawatir, kami telah merangkum beberapa
cara pengurusan BPJS hilang atau rusak. Yuk ikuti penjelasan di bawah ini!
Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang
atau Rusak Secara Online
-Pastikan
kamu sudah mempunyai aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
-Buka
aplikasi JKN dan lakukan pendaftaran.
-Isi
pendaftaran dengan data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor
telepon .
-Login
dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan kata sandi yang telah
didaftarkan.
-Masuk ke
menu utama, dan pilih "cetak kartu e-ID"
-Klik pada
ikon email dan ikuti sesuai arahan.
-Nantinya,
kamu akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama kamu.
-Cetak kartu
BPJS Kesehatan yang baru.
Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang
atau Rusak Secara Offline
-Biasanya
kamu perlu membuat surat keterangan kehilangan dari polisi terdekat.
-Kunjungi
kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan seperti, surat
kehilangan, KTP dan Kartu Keluarga (KK)
-Serahkan
dokumen tersebut ke petugas BPJS Kesehatan
-Jika sudah,
minta untuk dicetakan kartu baru Petugas BPJS Kesehatan. Tunggu hingga selesai
terverifikasi.
-Jika
dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, petugas akan langsung mencetakkan kartu
BPJS Kesehatan yang baru.
Dekianlah
informasi cara mengurus BPJS Kesehatan hilang maupun rusak. Semoga membantu.
Posting Komentar