BREAKING NEWS

Sabtu, 02 Juli 2022

BPJS Hilang? Berikut Cara Pengurusannya

BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Jaminan kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yakni jaminan yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi  sosial dan prinsip ekuitas yang bertujuan untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan  dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Maka dari itu, setiap orang diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan. Bukan hanya untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan, BPJS juga akan menjadi syarat dalam berbagai pelayanan public seperti pengurusan SIM, STNK, SKCK, dan banyak lagi.

Namun bagaimana jika BPJS hilang atau rusak? Jangan khawatir, kami telah merangkum beberapa cara pengurusan BPJS hilang atau rusak. Yuk ikuti penjelasan di bawah ini!

Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang atau Rusak Secara Online

-Pastikan kamu sudah mempunyai aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

-Buka aplikasi JKN dan lakukan pendaftaran.

-Isi pendaftaran dengan data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon .

-Login dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan kata sandi yang telah didaftarkan.

-Masuk ke menu utama, dan pilih "cetak kartu e-ID"

-Klik pada ikon email dan ikuti sesuai arahan.

-Nantinya, kamu akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama kamu.

-Cetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang atau Rusak Secara Offline

-Biasanya kamu perlu membuat surat keterangan kehilangan dari polisi terdekat.

-Kunjungi kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan seperti, surat kehilangan, KTP dan Kartu Keluarga (KK)

-Serahkan dokumen tersebut ke petugas BPJS Kesehatan

-Jika sudah, minta untuk dicetakan kartu baru Petugas BPJS Kesehatan. Tunggu hingga selesai terverifikasi.

-Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, petugas akan langsung mencetakkan kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Dekianlah informasi cara mengurus BPJS Kesehatan hilang maupun rusak. Semoga membantu.

Share this:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014 Membuat Berkas. Designed by OddThemes